Sigi 30 Mei 2024 -, RSUD Tora Belo Sigi bersama Jasa Raharja melakukan Penandatanganan Pernyataan Komitmen bersama dalam Upaya Mendukung Peningkatan pendapatan daerah dan upaya Meningkatkan Pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah kabupaten sigi.
Keputusan bersama kedua instansi secara garis besarnya meliputi 3 hal mendasar:
1. Manajemen dan seluruh Karyawan/ti RSUD Tora Belo memastikan tertib membayar pajak kendaraan baik Kendaraan dinas ataupun Pribadi.
2.
Manajemen dan Seluruh Karyawan/ti RSUD Tora Belo menjadi pelopor Keselamatan Berlalu lintas.
3. RSUD Tora Belo memberikan pelayanan terbaik bagi Korban kecelakaan berlalu lintas terutama korban yang dalam lingkup jaminan PT Jasa Raharja.
Tulis Komentar